Nani Yamin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Nani Yamin (lahir di Garut, Jawa Barat, 21 juli 1932) adalah tokoh yang mendirikan Himpunan Masyarakat Indonesia untuk Kemanusiaan (Humaika) yang membantu para keluarga G-30-S/PKI yang terlantar. Nani Yamin juga merupakan pendiri dan Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga (LKBHuWK). Dilahirkan di Garut, Jawa Barat dari ayah berdarah Jawa dan ibu Sunda, Nani sempat masuk Fakultas Hukum UI. Tetapi karena ia dipersunting oleh seorang perwira TNI-AD (terakhir, kolonel purnawirawan) kuliahnya tercecer di tingkat II. Ia kemudian masuk Akademi Bahasa Asing dan meraih B.A. untuk jurusan bahasa Inggris dan Prancis.[1]

Mendampingi suami yang bertugas di luar negeri (Malaysia, Laos, Belanda dan Belgia) membuatnya lancar berbahasa Belanda, Jerman dan Laos. Setelah pulang ke tanah air, Nani membantu Adnan Buyung Nasution di Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Dari sini mulcullah gagasan mendirikan sebuah lembaga hukum untuk wanita dan keluarga yang direalisasikan pada 1979.[1]

LKBHuWK berkantor di sayap Masjid Al Azhar Kebayoran Baru, mempekerjakan sekitar 100 pekerja, termasuk psikologi dan dokter. Pada pertengahan 1985, mereka menangani 465 kasus yang berkaitan dengan agama, psikologi, hukum, perkawinan dan keluarga. Nani juga aktif di Yayasan Pendidikan Yandini dan Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Perpustakaan untuk masyarakat.[1]

Karier Nani dimulai bekerja di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (1974-1977), Ketua Umum Humaika, Ketua II Bank Mata Jakarta (1968-kini) Humas Bank Mata Pusat, Anggota Pendiri/ Direktur LKBHUWK (1979-sekarang), Ketua Yayasan Pendidikan Indonesia (Yandini), Anggota Dewan Pembina LP3UM (Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Perpustakaan untuk Masyarakat).[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d APA & SIAPA sejumlah orang Indonesia 1985-1986. Tempo (Jakarta, Indonésie) (edisi ke-Cet. 1). Jakarta: Grafiti Pers. 1986. ISBN 979-444-006-X. OCLC 37095471.