Musfar Sutan Pamuncak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Musfar Sutan Pamuncak adalah seorang produser musik Minang dan Indonesia yang juga pendiri dan pemilik label rekaman Tanama Record.[1] Ia memulai karier sebagai produser musik di Remaco Record Jakarta pada tahun 1972 dan merilis lagu pertamanya, "Dikijoknyo Den", yang dinyanyikan oleh Mufsin dan Siani pada 1972. Lagu ini melambung di pasar musik Jakarta dan Padang. Setelah itu, Musfar pulang ke Padang dan mendirikan studio rekaman Tanama Record pada tahun 1980.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ aksara (2022-05-16). "Kiprah Tanama Record, Label Rekaman Tertua di Sumbar, Lagu Minang yang Diproduksi Terjual Sampai 700 Ribu Kaset". infoSumbar. Diakses tanggal 2023-01-31.