Monoetnisitas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Monoetnisitas merupakan keberadaan sebuah kelompok etnik tunggal di suatu wilayah atau negara tertentu. Hal ini berkebalikan dengan polietnisitas.

Sebuah contoh negara monoetnik adalah Jepang. Sudah menjadi anggapan umum bahwa di Jepang seluruh negaranya merupakan monoetnik, tetapi juga ditemukan beberapa etnik minoritas yang mendiami Jepang, yaitu Korea, Ainu dan Ryukyu.[1] Mereka mencakup sekitar 1% dari seluruh populasi.[2]

Korea Selatan merupakan contoh negara monoetnik yang lainnya. Terdapat etnik minoritas di Korea Selatan, yang mencakup sekitar 1% dari populasi Korea Selatan. Proporsi ini juga termasuk 650.000 imigran dari Tiongkok.[3]

Kebanyakan negara-negara di Afrika memiliki masyarakat yang dianggap mono-rasial, tetapi hal yang umum untuk menemukan lusinan kelompok etnik dalam sebuah negara.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Arakaki, Osamu (2008), Refugee Law and Practice in Japan (dalam bahasa Inggris), Ashgate Publishing, hlm. 36, ISBN 978-0754670094 
  2. ^ (dalam bahasa Jepang) [1] Diarsipkan 14 Oktober 2013 di Wayback Machine. 平成24年末現在における外国人登録者統計について].
  3. ^ "Trying to teach South Korea about discrimination", Los Angeles Times (dalam bahasa Inggris), 24 Februari 2009