Mohammad Choirul Anam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mohammad Choirul Anam, lahir di Malang pada 25 April 1977, adalah seorang advokat dan aktivis hak asasi manusia di Indonesia. Beliau dikenal atas keterlibatannya dalam berbagai organisasi hak asasi manusia dan peran pentingnya di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)[1]. Karir Choirul Anam di bidang hukum dan HAM dimulai dengan perannya sebagai volunteer di LBH Surabaya, berlanjut dengan jabatan strategis di YLBHI dan HRWG[2]. Pengalamannya mencakup advokasi hukum di berbagai kasus penting, termasuk pembelaan hak-hak marginal dan pekerjaan di Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir.

Di panggung internasional, ia telah mewakili Indonesia di forum HAM di Geneva dan aktif dalam kampanye serta advokasi untuk isu-isu global. Anam juga dikenal atas kemampuannya dalam memimpin dan berkontribusi pada organisasi-organisasi yang berfokus pada pemberdayaan komunitas dan penguatan kapasitas di bidang HAM.

Salah satu pengalaman Anam adalah menjadi tim legal, lawyer dan sekretaris KASUM (Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir). Di samping itu Choirul Anam pernah menjadi Dewan pengawas CMARS (Center for Marginalized Communities Studies) Surabaya dan fasilitator sekolah HAM untuk santri (SEHATI) Jawa Timur.

Sejumlah pengalaman lainnya adalah menjadi Lawyer and Campaign untuk Koalisi Anti Deportasi terutama untuk BMI korban deportasi Malaysia selama 2 tahun sejak 2002. Ia juga menjadi advokasi dan campaigner AWG (Aceh Working Group) untuk perdamaian dan penegakan HAM di tahun 2003 sampai 2006. Anam juga sempat didelegasikan untuk sidang Komisi HAM di Geneva ke-60 dan 61 pada tahun 2004 dan 2005, serta delegasi NGO Indonesia untuk sidang Komite CERD di Geneva, Agustus 2007.

Saat ini Choirul Anam tergabung dalam Tim Pemenangan Nasional untuk mendukung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD[3].

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

  • Sarjana Hukum dari Universitas Brawijaya (1996).
  • Pendidikan lain di bidang hak asasi manusia, termasuk pelatihan di Hongkong, Jakarta, Geneva, dan New Zealand.

Selain pendidikan formal, Anam juga memperkaya pengetahuannya melalui berbagai pelatihan HAM internasional, meningkatkan kompetensinya dalam bidang hak asasi manusia.

Pengalaman Profesional dan Organisasi[sunting | sunting sumber]

  • 1999-2000: Volunter di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
  • 2001: Staf LBH Malang.
  • Kepala Divisi Buruh Region Jawa – Bali di YLBHI dan Kepala Litbang VHR (Voice of Human Rights).
  • Deputy Coordinator of HRWG (Human Right Working Group).
  • Plt Direktur Eksekutif HRWG.
  • 2017-2022: Komisioner Komnas HAM[4].
  • Berbagai posisi di organisasi lain seperti CMARS, SEHATI, dan IJIR.

Pengalaman Internasional[sunting | sunting sumber]

Salah satu pengalaman Anam adalah menjadi tim legal, lawyer dan sekretaris KASUM (Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir)[5]. Di samping itu Choirul Anam pernah menjadi Dewan pengawas CMARS (Center for Marginalized Communities Studies) Surabaya dan fasilitator sekolah HAM untuk santri (SEHATI) Jawa Timur. Sejumlah pengalaman lainnya adalah menjadi Lawyer and Campaign untuk Koalisi Anti Deportasi terutama untuk BMI korban deportasi Malaysia selama 2 tahun sejak 2002. Ia juga menjadi advokasi dan campaigner AWG (Aceh Working Group) untuk perdamaian dan penegakan HAM di tahun 2003 sampai 2006. Anam juga sempat didelegasikan untuk sidang Komisi HAM di Geneva ke-60 dan 61 pada tahun 2004 dan 2005, serta delegasi NGO Indonesia untuk sidang Komite CERD di Geneva, Agustus 2007.

  • Menghadiri sidang Komisi HAM/Dewan HAM di Geneva[6].
  • Terlibat dalam proses pembentukan dan sidang IPHRC (komisi HAM OKI).
  • Terlibat dalam proses ASEAN mechanism.

Fasilitator dan Narasumber[sunting | sunting sumber]

  • Narasumber dalam berbagai pelatihan tentang hak asasi manusia, reformasi hukum, keberagaman, bisnis, dan HAM.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Mohammad Choirul Anam". tirto.id. Diakses tanggal 2024-01-30. 
  2. ^ "Profil Mohammad Choirul Anam Komisioner Penyelidikan Komnas HAM". tribunmuria.com. Diakses tanggal 2024-01-30. 
  3. ^ Indonesia, C. N. N. "Eks Komisioner Komnas HAM Choirul Anam Gabung TPN Ganjar-Mahfud". nasional. Diakses tanggal 2024-01-30. 
  4. ^ "Daftar Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia". Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 2024-01-18. 
  5. ^ "Pembunuhan Munir memang merupakan pelanggaran HAM berat • Amnesty International Indonesia". Amnesty International Indonesia (dalam bahasa Inggris). 2022-09-07. Diakses tanggal 2024-01-30. 
  6. ^ "Kebebasan beragama Indonesia jadi sorotan Komite HAM di Jenewa". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). 2013-07-12. Diakses tanggal 2024-01-30.