Mochtar Mohamad

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mochtar Mohamad
S.Sos.
Wali Kota Bekasi ke-3
Masa jabatan
10 Maret 2008 – 3 Mei 2012[1]
WakilRahmat Effendi
Wakil Wali Kota Bekasi ke-1
Masa jabatan
10 Maret 2003 – 10 Maret 2008
Wali KotaAkhmad Zurfaih
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada, jabatan baru
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir26 Oktober 1964 (umur 59)
Gorontalo, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Partai politikPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Suami/istriHj. Sumiyati
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mochtar Mohamad (lahir 26 Oktober 1964) adalah politikus Indonesia yang menjabat Wali Kota Bekasi periode 2008—2012. Mochtar pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi periode 2003—2008. Sebelum akhirnya dia dihukum karena terjerat kasus korupsi , Dan digantikan oleh wakilnya Rahmat Effendi, dia terlibat dalam kasus penyuapan dan dijatuhi hukuman penjara selama beberapa tahun sebelum akhirnya dibebaskan pada tahun 2015, dan kembali ke dunia politik melalui PDI-P.[2]

Karir[sunting | sunting sumber]

Karir politiknya dimulai dengan menjadi anggota DPRD Bekasi pada periode Januari 1999 - 2003. Kemudian, ia menjadi Wakil Walikota Bekasi periode 2003-2008, berpasangan dengan Ahmad Zurfaih, politisi partai Golkar. [3] Kemudian, PDI-P mengusungnya sebagai calon Wali Kota Bekasi periode 2008 - 2013, bersama dengan Rahmat Effendi, politisi Golkar, sebagai calon Wakil Wali Kota. Pasangan calon ini didukung oleh koalisi PDI-P, Golkar, PPP, PAN, PBB, PKB, Partai Buruh Sosial Demokrat dan PNI Marhaenisme.[4] Mereka berhasil memenangkan pemilu dengan jumlah suara sah 368.940 suara (50,5 %), mengalahkan dua pasangan lainnya, yaitu Ahmad Syaikhu - Kamaludin Djaini (PKS; 41,5 %) dan Awing Asmawi - Ronny Hermawan (Partai Demokrat; 7.8%).[5]

Ketika menjabat sebagai Walikota Bekasi pada periode ini, ia mengeluarkan kebijakan untuk pemberian insentif rutin ketua RT dan RW se-Kota Bekasi setiap tiga bulan sekali. Ketua RW mendapatkan Rp 200 ribu per bulannya, sedangkan ketua RT mendapatkan Rp 100 ribu. Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan dana sekitar Rp 10 miliar untuk total penerima honor 6.637 Ketua RT dan 964 Ketua RW.[6] Dalam salah satu janji politiknya ketika maju sebagai bakal calon Walikota Bekasi periode 2024 - 2029, ia kembali mencanangkan program ini, dengan menaikkan jumlah nominalnya menjadi Rp 3 juta per bulan untuk RW dan Rp 2 juta per bulan untuk RT.[7]

Riwayat Pendidikan[sunting | sunting sumber]

  • SD Telaga Gorontalo (1977)
  • SMP Negeri Telaga Gorontalo (1981)
  • SMA Negeri Pembangunan Gorontalo (1984)

Riwayat Pekerjaan[sunting | sunting sumber]

  • Komisaris M2 Group
  • Direktur PT. Catur Putra Mandiri
  • Direktur PT. Daya Cipta
  • Anggota DPRD Kota Bekasi (1999—2003)
  • Wakil Wali Kota Bekasi (2003—2008)
  • Wali Kota Bekasi (2008—2012)

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad Ditangkap KPK di Bali". News.Detik.com. 21 Maret 2012. Diakses tanggal 21 Maret 2012. 
  2. ^ "Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad Ditangkap KPK di Bali". News.Detik.com. 21 Maret 2012. Diakses tanggal 21 Maret 2012. 
  3. ^ "Mantan Wali Kota Bekasi Dimakamkan". Kompas. Diakses tanggal 9 Mei 2024. 
  4. ^ "Inilah Perjalanan Kasus Wali Kota Bekasi". Tempo. Diakses tanggal 9 Mei 2024. 
  5. ^ "Mochtar Dipastikan Jadi Wali Kota Bekasi". Kompas. Diakses tanggal 9 Mei 2024. 
  6. ^ "Ketua RT dan RW Kota Bekasi Peroleh Insentif". Antara. 1 April 2009. Diakses tanggal 9 Mei 2024. 
  7. ^ Aripin, Zaenal (6 Mei 2024). "12 Program Bekasi M2 ala Balon Wali Kota Bekasi 2024 Mochtar Mohamad". Radar Bekasi. Diakses tanggal 9 Mei 2024.