Minoru Yasui

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Minoru Yasui
安井稔
Minoru Yasui
Lahir(1916-10-19)19 Oktober 1916
Hood River, Oregon, Amerika Serikat
Meninggal12 November 1986(1986-11-12) (umur 70)
Denver, Colorado, Amerika Serikat
MakamHood River, Oregon, Amerika Serikat
Nama lainMin
PekerjaanPengacara
Dikenal atasYasui v. Amerika Serikat
Suami/istriTrue Shibata

Minoru "Min" Yasui (安井稔, Yasui Minoru, 19 Oktober 1916 – 12 November 1986) adalah seorang pengacara Amerika Serikat asal Oregon. Lahir di Hood River, Oregon, ia meraih gelar pasca-kelulusan dan gelar hukum di Universitas Oregon. Ia adalah salah satu Jepang Amerika yang, setelah serangan Pearl Harbor, menentang hukum yang metargetkan langsung Jepang Amerika atau imigran Jepang.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]