Midfai Yabani

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Drs. H. Midfai Yabani adalah seorang politikus Indonesia. Ia adalah wali kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada tahun 2003-2004. Ia menggantikan Sofyan Arpan yang meninggal pada 23 Agustus 2003 saat menjabat untuk periode 1999-2004.

Pada 29 Desember 2005, Pengadilan Negeri Banjarmasin memvonisnya dua tahun penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana tidak tersangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar dana asuransi 45 anggota DPRD Banjarmasin periode 1999-2004 sebesar Rp 7,9 miliar. Saat itu ia masih bertugas sebagai pejabat sementara pengganti Sofyan Arpan yang meninggal dunia.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Didahului oleh:
Sofyan Arpan
Wali kota Banjarmasin
2003–2004
Diteruskan oleh:
Yudhi Wahyuni