Metode PMPO

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dari berbagai aspek pertimbangan ilmiah, dapat dikatakan bahwa metode tes proyektif merupakan metode yang terbaik untuk mengevaluasi dan mengumpulkan data-data psikologis, terutama yang melibatkan data afektif.

Salah satu dari metode projektif adalah Projective Multi-Phases Orientation atau PMPO.

Ada beberapa fakta yang berkaitan tentang metode PMPO, yaitu :

1. Metode Projective Multi-Phases Orientation atau PMPO, adalah generasi baru dari metode projektif konvensional, sebagai hasil penelitian ilmiah dari seorang psikolog yang bernama Eko Budhi Purwanto.[1]

2. Metode Projective Multi-Phases Orientation atau PMPO, Secara syah telah mendapatkan hak paten kekayaan intelektual (HAKI) No :045367 oleh MENHUKAM RI, Sejak tanggal 4 Desember 2009.[2]

3. Landasan ilmiah yang dipakai dalam mengembangkan metode PMPO adalah, Teori Psiko Dinamika, Psycho Pain Theory, dan Teori Mutual Performance. Psikodinamika merupakan teori yang menjelaskan perilaku kepribadian dalam arti dinamika energi yang tidak disadari dalam diri seseorang. Ada unsur-unsur yang utama dalam teori ini, yaitu motivasi, emosi, dan aspek-aspek internal lainnya. Teori ini mengasumsikan bahwa kepribadian berkembang ketika terjadi konflik-konflik psikologis tersebut, yang pada umumnya terjadi pada sejak individu berada pada masa kanak-kanak. Psycho Pain Theory, adalah teori psikologi yang dikembangkan oleh Eko Budhi Purwanto. Teori Penderitaan Psikologis (Psycho pain Theory) adalah teori yang menjelaskan bahwa pada dasarnya individu akan terus memperbaiki keadaannya buruk Ketika sedang mengalami penderitaan, yaitu dengan berusaha untuk melepaskan penderitaan tersebut (pain relief). Istilah penderitaan dalam psikologi diartikan sebagai rasa sakit, baik sakit secara fisik maupun psikis yang dialami seseorang, dan pihak yang menderita merasakan keharusan untuk menanggung beban atas derita yang dialami. Namun tidak dikatakan menderita manakala seseorang meski secara fisik terluka tetapi secara psikis tidak merasa terluka, dan tidak merasa harus menanggung beban atas luka yang dideritanya. Artinya, dapat dikatakan menderita manakala terdapat nuansa yang terkait dengan perasaan untuk harus menanggung beban derita yang hal tersebut tergantung dari hati/jiwa individu yang bersangkutan. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa, perasaan menderita atau tidak menderita sangat tergantung pada diri manusia yang berangkutan, dimana antara individu yang satu dengan individu yang lainnya memiliki konsep perasaan yang berbeda-beda. Perasaan menderita tidak tergantung pada apa yang sedang dialaminya, melainkan lebih dipengaruhi oleh bagaimana persepsi individu yang bersangkutan terhadap berbagai hal atau peristiwa yang sedang dialaminya. Kepemilikan relisiensi mental seseorang akan mempengaruhi bagaimana seseorang berpersepsi terhadap hal-hal atau peristiwa yang menyebabkan munculnya perasaan penderitaan. Seseorang yang tidak memiliki daya tahan (resiliensi mental) yang tinggi akan cenderung mengalami resiko perasaan menderita yang lebih kecil dibandingkan dengan mereka yang tidak memiliki daya tahan yang baik. Individu dengan tingkat relisiensi mental yang rendah memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk berada pada kondisi penderitaan yang mengarah pada fase yang disebut kekalutan mental. Teori Penampilan Mutual ( Mutual Performance Theory) adalah teori yang juga dikembangkan oleh Eko Budhi Purwanto. Teori ini berasumsi bahwa, pada dasarnya seorang individu akan terus berusaha berpenampilan sempurna, minimal kelihatan sempurna di mata individu lainnya. Teori ini yang menjuadi penghambat setiap penyelenggaraan pemeriksaan psikologis, terutama psikotest yang dilakukan dengan bentuk tes inventory.

4. Metode Projective Multi-Phases Orientation menggunakan corak-corak garis dasar (basic line sources) sebagai bahan dasar pengambilan skore untuk dapat mengukur aspek kognitif maupun afektif, psikomotorik, dan kepribadian. Aspek kognitif termasuk didalamnya adalah, pengetahuan, pemahaman, aplikasi dan analisis, sintesis dan evaluasi. Aspek afektif adalah aspek yang bersangkut paut dengan sikap mental, perasaan dan kesadaran individu. Aspek Kepribadian adalah corak tingkah laku sosial yang terdiri dari corak kekuatan, dorongan, keinginan, opini, dan sikap yang melekat pada seseorang jika berhubungan dengan orang lain atau menanggapi suatu keadaan.

5. Dalam melaksanakan assessment PMPO, terdapat 4 prinsip assessment, yakni:

  • Valid (menguji apa yang harus diuji),
  • Reliable (konsisten, perangkat yang dibuat harus bisa digunakan oleh siapa saja dengan hasil yang sama),
  • Fleksibel (disesuaikan dengan kebutuhan asesi),
  • Fair, adil memberikan kesempatan dan fasilitas yang sama.



Referensi[sunting | sunting sumber]