Mati Prennushi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Mati (Matius) Prennushi atau Pal (Paulus) Prennushi (2 Oktober 1881 – 11 Maret 1948) adalah seorang imam Albania kelahiran Shkoder. Ia menjalani pendidikan di sekolah misi yang dikelola oleh para biarawan Fransiskan di kotanya. Ia kemudian dikirim ke Austria untuk belajar Teologi di Fakultas Teologi Katolik Universitas Graz Austria. Ia merampungkan pendidikannya pada tahun 1904 dan ditahbiskan menjadi imam. Kala kembali ke Albania, ia berkarya melayani umat di wilayah pegunungan sebelah utara Albania. Disana,ia dikenang atas upayanya memberantas budaya Gjakmarrja (Tradisi balas dendam berdarah antar keluarga di Albania Utara, mirip Tradisi Vendetta di Italia).

Menjelang Perang Balkan I, pada tahun 1911, pater Prennushi ditangkap oleh Tentara Serbia. Ia dijatuhi hukuman mati karena turut aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Albania. Ia berhasil dibebaskan setelah upaya negosiasi dari Gjergj Fishta, seorang Fransiskan berkebangsaan Albania yang disegani pihak Serbia.

Setelah perang berakhir, ia berkarya sebagai pelayan umat di distrik Malësi e Madhe. Pada tahun 1928, penduduk Malësi e Madhe bangkit melawan Ahmet Zogu, Perdana Menteri Albania yang memproklamirkan berdirinya Kerajaan Albania dan menyatakan dirinya sebagai Raja Albania dengan nama Zog I. Pada masa itu, ia pernah ditangkap tentara kerajaan karena dituduh menghasut pemberontakan. Ia berhasil membuktikan dirinya tidak bersalah dan akhirnya dibebaskan.

Setelah akhir Perang Dunia II, rezim Komunis pro Uni Soviet mengambil alih kekuasaan di Albania. Di bawah pemerintahan komunis, Gereja-gereja disegel, seminari-seminari ditutup dan biara-biara dibubarkan. Para rohaniwan-rohaniwati ditahan dengan berbagai tuduhan palsu, dijebloskan ke dalam penjara dan dibunuh. Pada bulan September 1946, Prennushi, yang saat itu menjabat sebagai Provincial Ordo Fransiskan di Albania, ditangkap pemerintah Komunis Albania atas tuduhan menjadi mata-mata.

Ia dijebloskan dalam penjara dan selama berbulan-bulan harus menjalani berbagai penyiksaan yang mengerikan. Ia ditahan selama hampir dua tahun karena para komunis berharap dapat membuatnya bekerja-sama dan menjadi kaki-tangan mereka. Namun setelah berbagai metode penyiksaan yang diterapkan padanya tidak kunjung menggoyahkan kegigihannya, mereka lalu memutuskan untuk melenyapkannya.

Ia dieksekusi dengan ditembak mati pada tanggal 11 Maret 1948. Ia dibeatifikasi bersama 38 Martir Albania oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 November 2016. Ia diperingati dalam kalender Liturgi pada setiap tanggal 11 Maret dan pada Hari Pesta bersama Para Martir Albania setiap tanggal 5 November.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]