Masyarakat nirtunai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Masyarakat nirtunai mendeskripsikan sebuah keadaan ekonomi dimana transaksi finansial tak dilakukan dengan uang dalam bentuk uang kertas atau koin fisik, namun lebih melalui transfer informasi digital (biasanya perwakilan uang elektronik) antar pihak yang bertransaksi.[1] Masyarakat nirtunai muncul dari masa saat masyarakat manusia timbul, berbasis pada barter dan metode penukaran lain, dan transaksi nirtunai juga menjadi memungkinkan pada zaman modern memakai mata uang digital seperti bitcoin.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "THE COST OF CASH IN THE UNITED STATES" (PDF). The Fletcher School Tufts University. hlm. 9. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-12-01. Diakses tanggal 17 December 2016.