Maradaman Harahap

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Maradaman Harahap (lahir 5 Juli 1948) adalah seorang Wakil Ketua Komisi Yudisial Indonesia. Konsistensi pengabdian selama 39 tahun menjadi Wakil Tuhan sebagai pilihan hidup baginya. Namun, ia sempat menjadi guru agama sebelum akhirnya memutuskan menjadi hakim di awal kariernya. Lulusan Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jakarta Jurusan Qodlo/Peradilan pada tahun 1975 ini diangkat menjadi hakim di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada tahun 1976.

Karier hakimnya semakin menanjak dengan menjabat beberapa posisi seperti Ketua PA Lahat (1995-1998), Ketua PA Palembang (1998-2002), dan Ketua PA Jakarta (2002-2004). Sejak tahun 2004, ia menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta hingga tahun 2006.

Menjadi pengawas bagi para hakim sempat dijalani suami dari Hj. Mastuti Siregar ini. Tercatat, ia menjadi Hakim Tinggi Pengawas di Badan Pengawasan Mahkamah Agung pada tahun 2006–2012. Kemudian ia ditempatkan di PTA Kepulauan Bangka Belitung (2012-2014) dan PTA Semarang (Januari – Juli 2015) sebagai Wakil PTA.

Di tengah kesibukannya sebagai hakim, peraih penghargaan Satyalancana Karya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2009 ini tidak lupa untuk meningkatkan kapasitas diri dengan menimba ilmu. Ayah empat orang anak ini memperoleh gelar Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Institute of Business Law and Legal Management (IBLAM) jurusan Hukum Perdata pada tahun 2005. Ia juga pernah mengikuti pelatihan seperti Judicial Workshop For Indonesia Law di Singapura pada tahun 2003, Diklat Pengawasan bagi Wakil Ketua di tahun 2013.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]