Mahkamah Agung Kamerun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mahkamah Agung Kamerun (bahasa Prancis: Cour Suprême) adalah pengadilan tertinggi di Kamerun. Dalam Article V konstitusi Kamerun ditetapkan bahwa Mahkamah Agung berada di atas Pengadilan Banding dan tribunal. Mahkamah Agung berdiri independen terhadap badan eksekutif dan legislatif pemerintah, dan hanya tunduk pada Higher Judicial Council.[1] Hakim-hakim ditunjuk oleh presiden Kamerun.[2] Mahkamah ini berpusat di Yaoundé.

Mahkamah Agung terdiri dari 3 bagian: judicial, administrative, dan audit bench.[3] Judicial bench mengatur kasus-kasus banding standar yang diajukan dari pengadilan-pengadilan di bawahnya.[4] Administrative bench menangani kasus-kasus yang melibatkan negara, seperti pemilihan umum.[5][6] Mahkamah Agung didirikan pada 1961 untuk menggantikan Federal Court of Justice.[7]

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Part V: Article 37
  2. ^ "Cameroon", World Factbook
  3. ^ Part V: Article 38
  4. ^ Part V: Article 39
  5. ^ Part V: Article 40
  6. ^ Christou and Starmer 663
  7. ^ Fongbe 253

Rujukan[sunting | sunting sumber]