Madiksa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Madiksa adalah upacara penyucian diri baik secara lahir dan batin dari seorang Wilaka (orang biasa) menjadi orang suci pendeta atau sulinggih.[1] Upacara Madiksa termasuk dalam upacara Rsi Yadnya atau upacara pengorbanan suci.[2] Upacara Madiksa sebagai wujud ungkapan rasa syukur kepada para guru atau Maha Resi yang telah mengajarkan ilmu tentang agama, pengetahuan suci maupun memimpin upacara.[1] Madiksa disebut juga dengan Madwijati yang artinya kelahiran yang kedua kali.[3] Seseorang yang akan menjadi pendeta wajib mengikuti upacara ini, karena akan memberikan pengajaran bagi dirinya sendiri dan orang lain.[3]

Pelaksanaan[sunting | sunting sumber]

Upacara ini dilaksanakan oleh umat Hindu di Bali.[3] Orang yang wajib mengikuti upacara ini adalah yang akan jadi pendeta dan umurnya minimal 40 tahun, karena memiliki kematangan dan pengalaman dalam hidupnya.[3] Tepat sehari sebelum melakukan Upacara Madiksa ini, calon Sulinggih atau Pendeta tersebut diharuskan melakukan Upacara Nyekes yakni berdiam diri di rumah seharian penuh untuk melakukan perenungan dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sebelum akhirnya menjadi Pendeta yang tugasnya melayani umat.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Urgensi Upacara Madiksa". bali.panduanwisata.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-09-11. Diakses tanggal 13 Juni 2014. 
  2. ^ "Upacara Madiksa". wisatadewata.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-04. Diakses tanggal 13 Juni 2014. 
  3. ^ a b c d e "Upacara Madiksa". jalan2.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-03-30. Diakses tanggal 13 Juni 2014.