M72 LAW

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
M72 LAW

M72 LAW (Light Anti-Tank Weapon, juga dikenal sebagai Light Anti-Armor Weapon atau LAW serta LAWS: Light Anti-Armor Weapons System) adalah sebuah senjata anti-tank tak terpadu 66 mm satu tembakan portabel. Unit tenaga penggerak roket solid tersebut dikembangkan dalam laboratorium riset Rohm and Haas yang baru dibentuk di Redstone Arsenal pada 1959,[1] kemudian sistem penuh yang dirancang oleh Paul V. Choate, Charles B. Weeks, Frank A. Spinale, dll di Divisi Hesse-Eastern dari Norris Thermadore. Produksi Amerika dari senjata tersebut dimulai oleh Hesse-Eastern pada 1963, dan berhenti pada 1983. Saat ini, senjata tersebut diproduksi oleh Nammo Raufoss AS di Norwegia dan subsidier mereka Nammo Talley, Inc. di Arizona.[2]

Catatan[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ E. T. DeRieux et al. Final Report – Development of LAW Propulsion Unit, R&H RARD, Technical Report No. S-12, December 1959
  2. ^ "M72 products" Diarsipkan 2015-03-21 di Wayback Machine.. Nammo Talley, Inc. Retrieved September 25, 2014.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]