Leu, Bolo, Bima

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Leu
Peta lokasi Desa Leu
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Barat
KabupatenBima
KecamatanBolo
Kode pos
84161
Kode Kemendagri52.06.02.2005
Luas... km²
Jumlah penduduk3.763 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Leu adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Desa ini memiliki kodepos 84161. Desa Leu memiliki website resmi Desa yaitu www.leu.desa.id

Wilayah Desa Leu yang terletak di jalan Lintas Sumbawa 1 KM dari jantung ibu Kota Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat.. Berdasarkan kelas ketinggian wilayah Desa Leu berada pada 30 meter di atas permukaan laut. Posisi Desa Leu yang berada pada daerah dataran dengan kemiringan lereng 0 persen sehingga memiliki 3 jenis tanah.

Demografi[sunting | sunting sumber]

Penduduk[sunting | sunting sumber]

Desa Leu dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2013, penduduk Desa Leu berjumlah 4010 jiwa, padatahun 2014 meningkat menjadi 4025 jiwa dan pada tahun 2015 jumlah penduduk menjadi 4046 jiwa. Sedangkan yang pindah ke tempat lain dari tahun 2013-2015 belum ada data.

Jumlah penduduk Desa Leu pada tahun 2016 adalah 4046 jiwa, yang terdiri dari laki-laki 2038 jiwa dan perempuan 2008 jiwa. Dengan demikian dapat diketahui bahwa jumlah laki-laki lebih banyak dari jumlah perempuan.

Agama dan Budaya[sunting | sunting sumber]

Penduduk yang tinggal di Desa Leu terdiri dari berbagai suku yaitu sasak, Melayu, Samawa, dan Bugis, Jawa, serta para pendatang dari daratan pulau yang lain. Penduduk semua besar beragama Islam.

Hidup dalam suasana tolong-menolong dan gotong-royong sudah menjadi ritme kehidupan sehari-hari di Desa Leu. Kebiasaan sosial itu,yaitu tradisi kumpul bersama. Nilai-nilai solidaritas sosial dan kebersamaan masyarakat seperti istilah Bar yang berarti saling membantu, gotong-royong untuk menyelesaikan suatu pekerjaan tanpa mengharapkan suatu imbalan jasa. Istilah lain yang diserap dari bahasa Arab dan telah membudaya di Kepulauan Bima. Selain itu, terdapat istilah maksaira yang bermakna saling mengunjungi dalam rangka memupuk silaturahmi dan istilah makmaked yang berarti saling dengar dan saling menghormati satu sama lain. Keyakinan terhadap adat istiadat yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Desa Leu sangat dihormati dan dilaksanakan sejalan dengan nilai-nilai agama.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]