Lompat ke isi

Kudeta Pakistan 1999

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kudeta Pakistan 1999 adalah sebuah kudeta tak berdarah dimana Angkatan Darat Pakistan dan Kepala Staf Angkatan Darat saat itu sekaligus Ketua Kepemimpinan Bersama Komite Staf, Jenderal Pervez Musharraf, merebut kekuasaan pemerintahan sipil yang dipilih rakyat pimpinan Perdana Menteri Nawaz Sharif pada 12 Oktober 1999.[1] Dua hari dalam perebutan pemerintahan tersebut, pada 14 Oktober 1999, Jenderal Musharraf, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Eksekutif negara tersebut, mendeklarasikan darurat militer dengan mengeluarkan Perintah Konstitusional Sementara yang menangguhkan Konstitusi Pakistan.[1] Kudeta Pakistan 1999 berakhir dengan kekalahan di pihak Sharif. Awalnya, ia diberi hukuman penjara seumur hidup. Hukumannya kemudian diubah menjadi ekstradisi ke Arab Saudi.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Pakistan Judges Refuse Oath Demanded by Pakistan's Rulers". Waycross Journal-Herald. 31 January 2000. Diakses tanggal 7 May 2011. 
  2. ^ Susilo, Taufik Adi (2010). Ensiklopedia Pengetahuan Dunia Abad 20. Yogyakarta: Javalitera. hlm. 394. ISBN 978-979-25-4805-1. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Templat:Pervez Musharraf