Komandan regu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Komandan regu (DANRU) merupakan orang yang diberikan tugas memimpin sebuah regu (8-13 personil) Komandan regu biasanya berpangkat sersan dua dan kopral kepala. Sedangkan Untuk pasukan khusus seperti Kopassus biasanya digunakan perwira seperti letnan dua atau letnan satu