Kolonis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gambaran (1850) para penjajah pertama pada Abad Pertengahan yang tiba di Islandia

Penjajah, kolonis atau pemukim adalah orang yang berpindah ke suatu wilayah dan mendirikan permukiman permanen di tempat tersebut.

Penjajah yang berpindah ke wilayah yang tidak ada penghuninya atau sedikit penghuni bisa disebut sebagai pionir.

Penjajah biasanya merupakan orang yang melakukan perjalanan untuk menemukan tanah baru. Namun kenyataannya tidak seperti itu. Sebagian besar penjajah adalah orang yang datang ke tanah yang sudah ada penduduknya, lalu memaksa mereka pergi, dan mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya.

Penjajah biasanya berasal dari budaya yang menetap, berbeda dari masyarakat nomaden yang berpindah tempat tinggal setiap pergantian musim, di wilayah yang sering mereka tinggali. Pemberdirian permukiman oleh penjajah terkadang dilakukan dengan merampas tanah dari penduduk yang sudah lama ada, dan mungkin merupakan proses yang penuh kekejaman.[1] Terkadang juga para penjajah disponsori oleh pemerintah atau negara besar. Permukiman penjajah bisa saja menghalangi aktivitas penduduk asli.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Wolfe, Patrick (December 2006). "Settler colonialism and the elimination of the native". Journal of Genocide Research. 8 (4): 387–409. doi:10.1080/14623520601056240alt=Dapat diakses gratis. 
  2. ^ Olson, Pamela (2013). Fast Times in Palestine. Berkeley, California: Seal Press. hlm. 35. ISBN 978-1-580-05483-6.