Klasifikasi Grabau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Klasifikasi Grabau adalah suatu pembagian jenis gamping yang dibuat oleh Amadeus William Grabau pada tahun 1904. Dalam klasifikasi Grabau, gamping dibagi menjadi dua golongan utama, yaitu gamping atokton (biogenik) dan gamping alokton (klastika). Dua kelompok gamping ini kemudian dibagi lagi menurut tafsiran petrogenesis batuan. Percabangan kelompok ditentukan berdasarkan ukuran butiran, kandungan mineral tertentu, dan penamaan akhiran tertentu pada kenampakan kandungan yang nyata. Klasifikasi Grabau digunakan untuk berbagai penamaan umum gamping. Penamaan dalam klasifikasi Grabau dibedakan menjadi biolitik (pengikatan), lutit (energi rendah dan berair tenang) dan arenit (agitasi air, abrasi butiran dan penampian lumpur).[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Maryanto, Sigit (2017). Mikrofasies Batugamping: Studi Batugamping Paleogen-Neogen di Indonesia Bagian Barat. Jakarta: LIPI Press. hlm. 37–38. ISBN 978-979-799-883-7. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-09-13. Diakses tanggal 2021-09-13.