Klèbun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Klebun adalah sebutan Kepala Desa di Pulau Madura, namun di beberapa daerah, masyarakat ada yang sudah menggunakan istilah Kepala Desa. Jadi pada dasarnya Klebun adalah bahasa Madura yang berarti Kepala Desa. Klebun dan Kepala Desa adalah sama saja.

Seorang Klebun dipilih melalui Pilkades mekanisme pemilihannya sama dengan pemilihan Kepala Desa. Klebun tidak bertanggung jawab kepada Camat, namun hanya berkoordinasi saja. Seorang Klebun dibantu oleh Perangkat Desa diantaranya Sekretaris Desa (Sekdes) atau Sekretaris Klèbun yang berasal dari unsur PNS, dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).