Ketua parlemen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Istilah juru bicara atau kepala parlemen adalah julukan yang diberikan untuk kepala tubuh legislatif. Peran utama kepala parlemen antara lain adalah mengatur jalannya musyawarah pada sidang legislatif, membantu jalannya pembuatan peraturan legislatif, mengumumkan hasil pemilihan. Kepala parlemen memilih yang dapat berbicara dan memiliki kekuatan untuk mendisiplinkan anggota yang melanggar prosedur dewan.