Kesenjangan digital di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ilustrasi melakukan akses internet

Kesenjangan digital atau sering disebut digital divide merupakan ketidak adilan yang dirasakan individu dalam dalam memanfaatkan kemajuan tenkologi Informasi dan Komunikasi. Kesenjangan digital sendiri tidak hanya pada faktor memanfaatkan saja, akan tetapi kemampuan antara orang dengan yang lain dalam mengakses teknologi yang ada. Kemampuan mengakses sendiri dapat mengacu kepada cara memanfaatkan dengan baik atau tidak dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Kesenjangan digital dapat diartikan pula sebagai kondisi dimana terdapat adanya kesenjangan pada masyarakat terkait pengetahuan dan juga kemampuan dalam melakukan akses segala bentuk teknologi informasi dan komunikasi.[1]

Adanya kesenjangan digital dapat menunjukkan ketidakmerataan akses dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat dilihat dengan perbedaan usia, gender, wilayah geografis dan juga tempat kerja.[2] Kesenjangan digital dapat dikatakan sebagai suatu masalah yang terjadi di masyarakat sehingga menimbulkan adanya ketimpangan dan perbedaan yang menyebabkan ketidakseimbangan.[3] Dalam konteks yang lebih luas, kesenjangan digital dapat melemahkan sebuah negara untuk ikut bersaing secara global.

Sebagai negara ke-4 terbesar dalam penggunaan internet pada tahun 2021,[4][5] masyarakat Indonesia masih mengalami adanya kesenjangan digital. Hal tersebut dapat terlihat masih banyaknya berita atau informasi wilayah Indonesia yang masih belum bisa merasakan akses internet di wilayah nya.[1] Persoalan kesenjangan digital masih tetap menjadi permasalahan bahkan negara maju yang mayoritas masyarakat sudah paham dalam penggunaan dan pemanfaatan teknologi.[1]

Latar Belakang[sunting | sunting sumber]

Negara Indonesia sebagai negara kepulauan serta luasnya wilayah negara tentunya memerlukan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi untuk adanya interkonektivitas antar pulau, antar daerah, antar masyarakat, ataupun antar instansi. Terlebih topografi wilayah berbentuk pegunungan dan lembah sehingga lokasi pedesaan menyebar yang mengakibatkan pembangunan sarana komunikasi dan informasi cukup sulit dilakukan serta perlu dukungan biaya yang tidak murah.[6] Akibatnya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi terpusat di wilayah daratan dan perkotaan itupun mayoritas ada di pulau Jawa dan Sumatera. Sehingga terjadilah ketidakmerataan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang berakibat adanya kesenjangan digital.

Secara sederhana kesenjangan digital dapat dipahami sebagai perbedaan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi.[6] Terjadinya kesenjangan digital di Negara Indonesia terjadi terutama pada wilayah barat dan timur serta wilayah perkotaan dan wilayah pedesaan.

Dampak Kesenjangan Digital[sunting | sunting sumber]

Kemajuan teknologi mampu memudahkan manusia berkomunikasi antara satu dengan lainnya serta memperoleh informasi dengan cepat.[7] Bagi yang mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi pula tentu dapat meningkatkan kesejahteraan dari keluarga.[8]

Namun bagi mereka yang tidak bisa mengaksesnya, biasanya dari kelompok ekonomi lemah, akan semakin tertinggal dan semakin jauh dari kemampuan untuk menguasai informasi.[3] Selain itu pula dampak dari kesenjangan digital akan mampu membawa kesenjangan ekonomi antara yang miskin dan yang kaya, seseorang yang mampu memanfaatkan teknologi dengan baik tentunya akan mampu meningkatkan kekayaan yang dimiliki.[7] Sebaliknya bila seseorang tidak mampu memanfaatkan teknologi dengan baik maka akan tetap dalam kondisi ekonomi yang kurang atau miskin. Adanya kesenjangan digital juga dapat dikatakan sebagai hilangnya hak untuk meningkatkan pengetahuan serta akses pengetahuan yang lebih luas.

Penyebab Terjadinya Kesenjangan Digital di Indonesia[sunting | sunting sumber]

Kesenjangan digital tentunya merupakan masalah yang perlu diperhatikan, faktor permasalahan terjadinya kesenjangan digital yaitu:

  1. Infrastruktur, Infrastruktur merupakan fasilitas pendukung dalam melakukan akses atau menggunakan suatu teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur yang dimaksud seperti tersedianya jaringan listrik, internet, maupun perangkat keras seperti komputer, laptop ataupun ponsel pintar.[9]
  2. Kekurangan keahlian (SDM), Sumber daya manusia merupakan faktor yang paling berpengaruh di dunia ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi karena sejatinya SDM yang dapat membagikan keilmuannya untuk masyarakat.[9]
  3. Kekurangan isi (konten) materi bahasa Indonesia, Konten berbahasa Indonesia menentukan bisa tidaknya seorang dalam pemahaman akses internet, yang mana konten dapat disesuaikan dengan daerah masing-masing, misalnya di daerah pedesaan yang rentan berbahasa indonesia bahkan berbahasa kesehariaan mereka sesuai suku dan adat istiadat mereka[9]
  4. Kurangnya pemanfaatan akan internet itu sendiri, Tidak memanfaatkan internet secara baik sehingga tidak menghasilkan apapun dari internet, dan tidak mendapatkan keuntungan apapun.[9]

Sedangkan aspek utama yang perlu diperhatikan serta saling berhubungan dalam kesenjangan digital yaitu:

  1. Akses/Infrastruktur (Access/Infrastructure)
  2. Kemampuan (Skill and Training)
  3. Isi informasi (Content/Resource).[10]

Upaya Mengatasi Kesenjangan Digital di Indonesia[sunting | sunting sumber]

Sebagai upaya untuk mempersempit kesenjangan digital di Indonesia, Pemerintah Indonesia melakukan membangun infrastruktur digital yang kuat dan inklusif untuk meningkatkan konektivitas telekomunikasi. Transformasi digital sendiri merupakan perubahan dalam cara beroperasi dan dalam memberikan nilai-nilai kepada klien atau pelanggan.[11] Strategi yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi kesenjangan digital melalui penguatan infrastruktur digital, pengembangan talenta digital, dan pembentukan hukum yang tepat untuk melengkapi regulasi primer.[12]

Implementasi dalam mengatasi kesenjangan digital akan dilaksanakan dalam Program Universal Service Obligation (USO) oleh pemerintah.[13][12] Program tersebut dengan melakukan pembangunan infrastruktur di semua level secara masif di wilayah yang belum terjangkau akses internet. Indonesia juga merencanakan peluncuran Satelit High-Throughput SATRIA-1 pada tahun 2023 untuk penyediaan akses internet di seluruh titik layanan publik Indonesia yang belum tersedia akses internet.[14]

Perluasan akses akses internet nantinya akan bersinergi dengan pengembangan sumber daya manusia. Sehingga Pemerintah Negara Indonesia juga akan mengupayakan membekali masyarakat Indonesia dengan literasi digital.[12]

Daftar Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c Amanda, Nabilla J. "Adilkah Upaya Digitalisasi Di Indonesia?". Vatura. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-03. Diakses tanggal 4 Desember 2021. 
  2. ^ Putra, Syopiansyah Jaya (2009). "Digital Divide: Implikasi Sosial Ekonomi Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi". Studi Informatika: Jurnal Sistem Informasi. 2 (1): 8. 
  3. ^ a b Fadilla, Nurul (2020). "Kesenjangan Digital di Era Revolusi Industri 4.0 dan Hubungannya dengan Perpustakaan sebagai Penyedia Informasi". LIBRIA. 12 (1): 6. 
  4. ^ "Menkominfo: Indonesia Jadi Negara Keempat Pengguna Internet Terbesar Dunia". Merdeka.com. 5 November 2021. Diakses tanggal 4 Desember 2021. 
  5. ^ Prasasti, Giovani Dio (4 November 2021). "Menkominfo: Indonesia Negara dengan Pengguna Internet Terbesar ke-4 di Dunia". Liputan 6. Diakses tanggal 4 Desember 2021. 
  6. ^ a b Hadiyat, Yayat D (2014). "Kesenjangan Digital di Indonesia (Studi Kasus di Kabupaten Wakatobi)" (PDF). Jurnal Pekommas. 17 (2): 81. 
  7. ^ a b Nasution, Robby Darwis. "Pengaruh Kesenjangan Digital Terhadap Pembangunan Pedesaan (Rural Development)" (PDF). Jurnal Penelitian Komunikasi dan Opini Publik. 20 (1): 36. 
  8. ^ Bachtiar, Palmira Permata; Diningrat, Rendy A; Kusuma, Ahmad Zuhdi Dwi; Izzati, Ridho Al; Diandra, Abella (2020). Handoko, Gunardi, ed. Ekonomi Digital untuk Siapa? Menuju Ekonomi Digital yang Inklusif di Indonesia (PDF). Jakarta: The SMERU Research Institute. hlm. 45. ISBN 978-623-7492-52-8. 
  9. ^ a b c d Ariyanti, Sri (2013). "Studi Pengukuran Digital Divide di Indonesia Study Of Digital Divide Measurement In Indonesia" (PDF). Buletin Pos dan Telekomunikasi. 11 (4): 281–282. 
  10. ^ Tyas, Dyah Listianing; Budiyanto, A. Djoko; Santoso, Alb. Joko (2015). "Pengaruh Kekuatan Media Sosial dalam Pengembangan Kesenjangan Digital". Scientific Journal of Informatics. 2 (2): 149. ISSN 2460-0040. 
  11. ^ "Mengapa Transformasi Digital itu Penting?". LP3I. Diakses tanggal 5 Desember 2021. 
  12. ^ a b c "Atasi Kesenjangan Digital, Menkominfo Dorong Transformasi Digital Inklusif". Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indinesia. 6 Agustus 2021. Diakses tanggal 5 Desember 2021. 
  13. ^ "Suspensi (Penghentian Sementara) Layanan Kewajiban Pelayanan Universal/ Universal Service Obligation (KPU/USO)". Kementerian Kounikasi dan Informatika. 5 Maret 2015. Diakses tanggal 5 Desember 2021. 
  14. ^ Haryanto, Agus Tri (26 April 2021). "Pemerintah Pede Satelit Satria 1 Meluncur Sebelum 31 Oktober 2023". detikinet. Diakses tanggal 5 Desember 2021.