Kesatuan akal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kesatuan akal atau kesatuan intelek (bahasa Latin: unitas intellectus) adalah teori filsafat yang diajukan filsuf Islam Spanyol Ibnu Rusyd (1126–1198) yang menyatakan bahwa ada satu "akal" atau "intelek" yang bersama-sama dimiliki seluruh manusia. Ibnu Rusyd menyampaikan teori ini di tafsirnya atas buku Aristoteles De Anima untuk menjelaskan bagaimana pengetahuan bisa bersifat universal dalam kerangka teori pikiran Aristoteles. Teori Ibnu Rusyd juga dipengaruhi gagasan-gagasan sebelumnya, seperti gagasan Aristoteles, Plotinus, Al-Farabi, Ibnu Sina dan Ibnu Bajjah.

Ketika karya-karya Ibnu Rusyd diterjemahkan ke Bahasa Latin, teori ini diikuti dan dikembangkan oleh para Averrois (pengikut filsafat Ibnu Rusyd) di Eropa Barat, seperti Sigerus de Brabantia, Jean de Jandun dan John Baconthorpe. Teori ini juga mempengaruhi filsafat politik Dante Alighieri di abad ke-14. Namun teori ini ditolak oleh banyak filsafat, termasuk Thomas Aquinas yang menulis buku untuk mengkritik teori ini secara panjang lebar. Gereja Katolik Roma juga mengharamkan teori ini. Dengan ilmu pengetahuan modern, teori ini tidak lagi dianggap masuk akal dan dianggap hanyalah efek samping dari tradisi intelektual zaman Ibnu Rusyd.

Referensi[sunting | sunting sumber]