Kepentingan umum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kepentingan umum adalah istilah untuk menyebut kesejahteraan masyarakat umum atau kesejahteraan bersama. Kepentingan umum biasanya dilawankan dengan istilah kepentingan pribadi/perusahaan yang memiliki orientasi yang berbeda.[1] Pengertian kepentingan umum yang dikemukakan oleh Huybers adalah kepentingan masyarakat sebagai keseluruhan yang memiliki ciri-ciri tertentu, antara lain menyangkut semua sarana umum bagi berjalannya kehidupan yang beradab.[2]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ As, Pringadi (2016-09-13). "Public Interest (Kepentingan Publik)". Catatan Pringadi (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-11-09. 
  2. ^ "Tanah Untuk Kepentingan Umum". KPPIP. 2018-04-03. Diakses tanggal 2019-11-09.