Kepala kantor wilayah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kepala kantor wilayah (disingkat kakanwil) adalah pemimpin kantor wilayah. Seorang kakanwil fungsinya adalah pengganti Menteri sebuah kementerian di sebuah provinsi. Kakanwil bertanggung jawab kepada kantor pusat kementerian bukan ke kantor gubernur. Namun begitu, sebagai perwakilan menteri di provinsi, seorang kakanwil berkoordinasi erat dengan gubernur setempat.