Kementerian Pencerahan Rakyat dan Propaganda Reich

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kementerian Pencerahan Publik dan Propaganda Reich
Reichsministerium für Volksaufklärung und Propaganda  (Jerman)

Menteri Propaganda Joseph Goebbels
Informasi lembaga
Dibentuk13 Maret 1933 (1933-03-13)
Dibubarkan1 Mei 1945 (1945-5-1)
Kantor pusatOrdenspalais
Wilhelmplatz 8/9, Berlin-Mitte
52°30′45″N 13°23′1″E / 52.51250°N 13.38361°E / 52.51250; 13.38361
Pegawai2000 (1939)
Anggaran tahunan187 juta ℛℳ (1941)
Pejabat eksekutif
Lembaga bawahan

Kementerian Pencerahan Publik dan Propaganda Reich (Reichsministerium für Volksaufklärung und Propaganda, RMVP atau Propagandaministerium) adalah sebuah badan pemerintahan Nazi untuk menegakkan ideologi Nazi.[1]

Asal muasal[sunting | sunting sumber]

Dibentuk pada 14 Maret 1933, beberapa bulan setelah kenaikan kekuasaan Nazi oleh pemerintahan Adolf Hitler, ini dikepalai oleh Menteri Reich Joseph Goebbels.[1] Peran kementerian baru tersebut, yang menghimpun kantor-kantornya di Ordenspalais abad ke-18 sejalan dengan Kanseleri Reich, adalah untuk mensentralisasikan kontrol Nazi dari seluruh aspek kehidupan intelektual dan kebudayaan Jerman.[2] Tujuan tak tertulisnya adalah untuk menghadirkan kepada negara lain penekanan bahwa Partai Nazi adalah bekingan penuh dan antusias dari seluruh penduduk.[3] Ini bertanggung jawab untuk mengendalikan media berita, kesusastraan, seni rupa, epmbuatan film, teater, musik dan penyiaran Jerman.

Kutipan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Manvell & Fraenkel 2010, hlm. 121.
  2. ^ Longerich 2015, hlm. 212–213.
  3. ^ Evans 2005, hlm. 121.

Sumber[sunting | sunting sumber]