Kebangkrutan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pernyataan sebuah usaha bangkrut.

Kebangkrutan adalah ketidakmampuan yang dinyatakan secara legal oleh individu atau organisasi untuk membayar kreditur mereka.

Kebangkrutan telah dicatat di Perjanjian Lama dan Timur Jauh.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  • Born Losers: A History of Failure in America, by Scott A. Sandage (Harvard University Press, 2005).

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]