Kawin Lari (film)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kawin Lari
SutradaraTeguh Karya
ProduserHatoek Soebroto
Sudwikatmono
Alex Tedja
Ditulis olehAsrul Sani
Sitor Situmorang
PemeranChristine Hakim
Slamet Rahardjo
Tuti Indra Malaon
Herman Masduki
Mieke Wijaya
Henky Solaiman
George Kamarullah
Deliana Surawidjaja
Gino Makasutji
Saodah
Edowati
Penata musikEros Djarot
Tanggal rilis
1975
Durasi106 menit
NegaraIndonesia
Penghargaan
Festival Film Indonesia 1976

Kawin Lari adalah film drama Indonesia yang dirilis pada tahun 1975 yang disutradarai oleh Teguh Karya dan dibintangi oleh Christine Hakim dan Slamet Rahardjo.

Film ini meraih penghargaan Festival Film Indonesia 1976 untuk Tata Musik Terbaik (Eros Djarot).

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Ibu Sumirah (Tuti Indra Malaon) seorang janda dan bekas kembang Padalarang. Ia sangat mengkhawatirkan anaknya Anna (Christine Hakim) yang sangat pemalu dan minder. Sumirah sibuk mencarikan jodoh Anna, di antaranya minta Willy (Herman Masduki), kakak Anna untuk membawa teman pabriknya berkunjung ke rumah. Anna mulai akrab dengan Jaka seorang guru bahasa Inggris yang tinggal di dekat rumahnya. Ketika percintaan mereka mulai berjalan,ternyata Jaka adalah anak Saodah, wanita selingkuhan Van Nijs, suami Sumirah. Sumirah berubah pendirian, Anna dan Jaka akhirnya lari.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]