Kawasan Ekonomi Khusus Palu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawasan Ekonomi Khusus Palu (Inggris: Palu Special Economic Zone) atau disingkat menjadi KEK Palu, adalah sebuah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terletak di kecamatan Tawaeli, Palu, Sulawesi Tengah. KEK ini memiliki luas sebesar 1500 hektar.[1] KEK Palu terdiri dari tiga zona, yaitu zona industri, zona logistik dan zona pengolahan ekspor.[2] KEK ini berbatasan dengan kelurahan Pantoloan Boya di sebelah utara; dengan desa Wombo, kelurahan Baiya dan kelurahan Lambara di sebelah timur dan selatan; dan dengan kelurahan Pantoloan di sebelah barat.[3]

KEK ini diusulkan oleh Wali Kota Palu Rusdi Mastura, dan telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2014 pada tanggal 16 Mei 2016. KEK Palu difokuskan untuk kegiatan pengembangan Industri Pengolahan Nikel, Kakao dan Rumput laut. KEK Palu berencana untuk menerapkan skema dengan Badan Usaha Swasta dalam upaya pembebasan lahan di sekitar wilayah KEK ini. Pemerintah pusat memberikan dukungan dengan melakukan pembangunan kantor administrator KEK Palu, sedangkan jalan dan drainase kawasan oleh Kementerian Perindustrian.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Syamsuddin 2014, hlm. 2.
  2. ^ Syamsuddin 2014, hlm. 3.
  3. ^ Syamsuddin 2014, hlm. 2-3.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]