Kaukus Ekonomi Asia Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kaukus Ekonomi Asia Timur atau Kelompok Ekonomi Asia Timur adalah zona perdagangan bebas regional (FTA) yang diusulkan pada tahun 1990 oleh mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir bin Mohamad dan anggotanya mmeliputi negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Tiongkok, Korea Selatan dan Jepang. Jepang meskipun menolak berpartisipasi karena mengesampingkan negara-negara Barat, yang sudah menjadi anggota APEC dan banyak organisasi regional penting lainnya di Asia Timur.

Negara-negara yang dimaksudkan untuk terlibat[sunting | sunting sumber]

Negara-negara yang seharusnya menyusun Kaukus Ekonomi Asia Timur adalah:

Pranala luar[sunting | sunting sumber]