Lompat ke isi

Kategori:Templat Sejarah Desa Pinang Luar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Об истории

Desa Pinang Luar
Muhammad Fatka Jg

•••Sejarah Berdirinya Desa Pinang Luar•••[sunting | sunting sumber]

SEJARAH DESA PINANG LUAR[sunting | sunting sumber]

Desa Pinang Luar – merupakan wilayah transmigrasi pada zaman Presiden Soeharto, yang masuk ke Kalimantan Barat pada tahun 1978.

Pada awal kedatangannya berbagai suku mengadu nasib di wilayah Desa Pinang Luar, suku-suku tersebut terdiri dari suku Jawa, Sunda, Madura, dan Betawi.

Dalam masa kedatangannya pemerintah menyediakan rumah sederhana dan lahan seluas 2 hektar per kepala keluarga, bahkan pemerintah pada waktu itu mensubsidi bahan pangan selama 18 bulan sampai 2 tahun, sampai warga transmigrasi bisa mengolah tanah hingga mampu menghasilkan kebutuhan pangan yang mandiri.

Oleh karena kondisi lahan yang merupakan tanah gambut yang sangat tebal, menyebabkan warga yang bercocok tanam mengalami kesulitan, ditambah pengetahuan warga yang kurang mengerti cara bercocok tanam di lahan gambut menjadi persoalan dalam urusan pertanian.

Permasalahan ini menyebabkan masa paceklik yang berkepanjangan, ditambah bantuan dari pemerintah yang terhenti menyebabkan warga transmigrasi mulai goyah kehidupannya sehingga ada yang memutuskan untuk pulang kampung asalnya bahkan ada yang mengikuti transmigrasi sisipan di daerah lain yang di anggapnya akan memperoleh kehidupan yang lebih layak.

Asal muasal penamaan Desa Pinang Luar disesuaikan dengan kondisi desa yang banyak sekali tanaman pinang yang tumbuh dan rimbun, Pinang Luar merupakan nama yang dicetus oleh suku Betawi yang berasal dari Jakarta.

Pada mulanya sebelum dinamai dengan nama Desa Pinang Luar, wilayah tersebut dinamai dengan sebutan UPT Rasau Jaya IV. Untuk periode penempatan warga transmigrasi, terjadi dua kali penempatan yaitu periode pertama pada tahun 1976 sampai 1977 sebanyak 179 kepala keluarga dan periode kedua pada tahun 1978 sampai dengan 1979 sebanyak 550 kepala keluarga.

Barulah pada tahun 1982 dibentuklah desa persiapan yang pada waktu itu dipimpin oleh Sadik Agus Slamet selama masa jabatan dua tahun, kemudian pada tahun 1984 dikukuhkanlah Desa Pinang Luar oleh SK Gubernur Kalimantan Barat (H.Soedjiman) menjadi desa definitif dengan luas wilayah kurang lebih 2.224 Hektar.

Pinang Luar

Saat ini, tidak terdapat halaman ataupun media dalam kategori ini.