Kategori:Organisasi hak pekerja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Organisasi hak pekerja adalah organisasi selain dari serikat pekerja yang mempromosikan hak pekerja. Contohnya termasuk organisasi hak hukum yang menuntut penegakan hukum ketenagakerjaan, dan organisasi hak asasi manusia yang berupaya mengungkap pelanggaran hak pekerja.

Halaman-halaman dalam kategori "Organisasi hak pekerja"

Kategori ini memiliki 1 halaman, dari 1.