Kantor Sheriff Kota New York

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kantor Sheriff Kota New York (NYCSO), yang secara resmi merupakan Kantor Sheriff Kota New York, adalah lembaga penegak hukum sipil utama di Kota New York. Kantor Sheriff adalah sebuah divisi dari Departemen Keuangan Kota New York, yang beroperasi sebagai lembaga penegak hukum. Kantor Sheriff menangani investigasi mengenai penegakan pajak rokok, penipuan properti/akta real estate dan hal-hal lain yang dianggap perlu oleh Departemen Keuangan.

Selain itu, sebagai kepala badan penegakan hukum perdata kota mengenai Sistem Pengadilan Negara Bagian New York, Kantor Sheriff menegakkan berbagai mandat, perintah, surat perintah dan keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan. Alat penegakan hukum meliputi penggusuran, penyitaan properti, penangkapan dan pemotongan. Lelang dilakukan untuk properti yang disita dan dipungut oleh badan tersebut.