Jekan Raya, Palangka Raya
Jekan Raya | |
---|---|
Negara | ![]() |
Provinsi | Kalimantan Tengah |
Kota | Palangka Raya |
Pemerintahan | |
• Camat | ... |
Populasi | |
• Total | ... jiwa jiwa |
Kode Kemendagri | 62.71.03 ![]() |
Kode BPS | 6271012 ![]() |
Luas | ... km² |
Desa/kelurahan | -/4 |
Jekan Raya adalah sebuah kecamatan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.
1. Sejarah singkat kecamatan jekan raya
Sejalan dengan terjadinya Gerakan Reformasi, mendorong terjadinya perubahan yang signifkan dalam konfigurasi politik nasional (termasuk perubahan peraturan perundang-undangan pemerintah daerah). Kebijakan otonomi daerah melalui Undang- Undang No. 22 Tahun 1999 yang memberikan otonomi daerah yang sangat luas pada daerah, khususnya kabupaten dan kota.
Mengingat semakin tingginya tuntutan masyarakat akan pelayanana, sehingga menyebabkan terjadinya suatu perubahan yang bergerak secara dinamis sejalan dengan perkembangan waktu serta dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan program pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil guna sebagai pelaksanaan pasal 66 dan 67 UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah, maka pemerintah Kota Palangka Raya memandang perlu untuk dilakukan pembentukan, pemecahan, dan penggabungan Kecamatan dan Kelurahan, maka didasarkan atas desakan tersebut maka pemerintah Kota Palangka Raya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya No. 32 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Pemecahan, dan Penggabungan Kecamatan dan Kelurahan pada tanggal 19 November 2002.