Kapitulasi Tuntang: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 11: Baris 11:
* Orang Belanda dapat dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris.
* Orang Belanda dapat dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris.
* Hutang Belanda tidak menjadi tanggungan Inggris.
* Hutang Belanda tidak menjadi tanggungan Inggris.

== Lihat pula ==
* [[Sejarah Indonesia]]
* [[Thomas Stamford Raffles]]


{{indo-sejarah-stub}}
{{indo-sejarah-stub}}

Revisi per 21 Juli 2014 12.26

Kapitulasi Tuntang adalah perjanjian penyerahan kekuasaan di Nusantara atau Indonesia dari pemerintah Hindia-Belanda kepada Pemerintah Britania-Raya pada tahun 1811 di sebuah desa yang bernama Tuntang, sekarang berada di bawah kecamatan Tuntang, kabupaten Semarang.

Tempat ini dipilih karena merupakan tempat peristirahatan para pembesar Hindia-Belanda, terletak di tepi danau Rawa Pening dan mengalir sungai Tuntang yang bermuara ke Laut Jawa di Demak dan terdapat barak-barak tentara.

Waktu itu Belanda sedang diduduki oleh Perancis yang dipimpin oleh kaisar Napoleon Bonaparte.

Isi Perjanjian Tuntang:

  • Pemerintah Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris di Kalkuta (India)
  • Semua tentara Belanda menjadi tawanan perang Inggris
  • Orang Belanda dapat dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris.
  • Hutang Belanda tidak menjadi tanggungan Inggris.

Lihat pula