Obyek wisata: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Arzan 88 (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'thumb|Sunset di Pantai Kuta '''Obyek Wisata''' adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar oran...'
Tag: tanpa kategori [ * ]
 
Arzan 88 (bicara | kontrib)
k Obyek Wisata adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut.
Baris 11: Baris 11:
<br />
<br />
3. Adanya something to do. Maksudnya adalah sesuatu aktivitas yang dapat dilakukan di tempat itu.
3. Adanya something to do. Maksudnya adalah sesuatu aktivitas yang dapat dilakukan di tempat itu.

<br />
Umumnya di beberapa daerah atau [[negara]], untuk memasuki suatu Objek Wisata para wisatawan diwajibkan untuk membayar biaya masuk atau [[karcis]] masuk yang merupakan biaya retribusi untuk Objek Wisata tersebut.


<br />
<br />

Revisi per 12 Januari 2014 16.37

Sunset di Pantai Kuta

Obyek Wisata adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut. Menurut SK. MENPARPOSTEL No.: KM. 98 / PW.102 / MPPT-87, Obyek Wisata adalah semua tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya wisata yang dibangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik dan diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan. Obyek wisata dapat berupa wisata alam seperti gunung, danau, sungai, pantai, laut, atau berupa obyek bangunan seperti museum, benteng, situs peninggalan sejarah, dan lain-lain.

Wakatobi
Taman Mini Indonesia Indah


Suatu tempat/daerah agar dapat dikatakan sebagai objek wisata harus memenuhi hal pokok berikut.
1. Adanya something to see. Maksudnya adalah sesuatu yang menarik untuk dilihat.
2. Adanya something to buy. Maksudnya adalah sesuatu yang menarik dan khas untuk dibeli.
3. Adanya something to do. Maksudnya adalah sesuatu aktivitas yang dapat dilakukan di tempat itu.


Umumnya di beberapa daerah atau negara, untuk memasuki suatu Objek Wisata para wisatawan diwajibkan untuk membayar biaya masuk atau karcis masuk yang merupakan biaya retribusi untuk Objek Wisata tersebut.


Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah objek wisata yang sangat melimpah. Objek wisata tersebut dapat kita jumpai dari sabang sampai merauke. Beberapa objek wisata yang terkenal di Indonesia antara lain, Pantai Kuta, Borobudur, Prambanan, Monas, Taman Mini Indonesia Indah, Puncak Bogor, Danau toba, Taman Nasional Wakatobi, Istana maimun, Museum Sejarah Jakarta, Pulau Komodo, Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Air Terjun Moramo, dan masih banyak lagi.