Ratu Agung, Bengkulu: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 17: | Baris 17: | ||
1.1 Batas Wilayah |
1.1 Batas Wilayah |
||
Kecamatan Ratu Agung merupakan Kecamatan pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan dalam wilayah Kota Bengkulu, memiliki luas wilayah 1.203.686 Ha, yang terdiri dari 8 (delapan) Kelurahan, |
Kecamatan Ratu Agung merupakan Kecamatan pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan dalam wilayah Kota Bengkulu, memiliki luas wilayah 1.203.686 Ha, yang terdiri dari 8 (delapan) Kelurahan, 170 RT dan 41 RW. Terletak pada posisi 3 ˚ Lintang Selatan dan 102 Bujur Timur dengan ketinggian 0-16 m diatas permukaan laut |
||
Batas-batas wilayah Kecamatan Ratu Agung adalah: |
Batas-batas wilayah Kecamatan Ratu Agung adalah: |
||
o Sebelah Utara : Kecamatan Sungai Serut |
o Sebelah Utara : Kecamatan Sungai Serut |
||
Baris 27: | Baris 27: | ||
Kecamatan Ratu Agung terdiri dari 8 kelurahan defenitif dengan pusat pemerintahan di Kelurahan Nusa Indah. |
Kecamatan Ratu Agung terdiri dari 8 kelurahan defenitif dengan pusat pemerintahan di Kelurahan Nusa Indah. |
||
1.3 Topografi |
1.3 Topografi |
||
Kecamatan Ratu Agung keadaan topografinya datar dengan ketinggian wilayah berkisar antara 3-18 meter di atas permukaan laut. |
Kecamatan Ratu Agung keadaan topografinya datar dengan ketinggian wilayah berkisar antara 3-18 meter di atas permukaan laut. |
||
1.4 Iklim |
1.4 Iklim |
||
Seperti wilayah Indonesia pada umumnya, kecamatan Ratu Agung beriklim tropis dengan curah hujan yang cukup tinggi. |
Seperti wilayah Indonesia pada umumnya, kecamatan Ratu Agung beriklim tropis dengan curah hujan yang cukup tinggi. |
||
Vegetasi yang tumbuh di Kecamatan Ratu Agung berbagai tanaman perkebunan seperti karet, kelapa, kelapa sawit, dan lada. Di kecamatan ini juga tumbuh berbagai jenis buah-buahan seperti rambutan, manggis, durian, pisang, dll. |
Vegetasi yang tumbuh di Kecamatan Ratu Agung berbagai tanaman perkebunan seperti karet, kelapa, kelapa sawit, dan lada. Di kecamatan ini juga tumbuh berbagai jenis buah-buahan seperti rambutan, manggis, durian, pisang, dll. |
||
1.5 Kelurahan dalam Kecamatan Ratu Agung |
1.5 Kelurahan dalam Kecamatan Ratu Agung |
||
Dalam Kecamatan Ratu Agung terdapat 8 (delapan Kelurahan : |
Dalam Kecamatan Ratu Agung terdapat 8 (delapan Kelurahan : |
||
- Kelurahan Lempuing |
- Kelurahan Lempuing |
||
Baris 42: | Baris 48: | ||
- Kelurahan Sawah Lebar |
- Kelurahan Sawah Lebar |
||
- Kelurahan Sawah Lebar Baru |
- Kelurahan Sawah Lebar Baru |
||
1.6 Struktur Organisasi Kecamatan |
1.6 Struktur Organisasi Kecamatan |
||
Berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dalam Kota Bengkulu, Kecamatan Ratu Agung terdiri dari 1 (satu) Sekretaris Kecamatan dan 5 (Lima ) Kepala Seksi yang terdiri dari : |
Berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dalam Kota Bengkulu, Kecamatan Ratu Agung terdiri dari 1 (satu) Sekretaris Kecamatan dan 5 (Lima ) Kepala Seksi yang terdiri dari : |
||
• Sekretaris Camat |
• Sekretaris Camat |
Revisi per 6 November 2013 03.24
Ratu Agung | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Bengkulu |
Kota Bengkulu | Bengkulu |
Populasi | |
• Total | 49,260 jiwa jiwa |
Kode Kemendagri | 17.71.06 |
Kode BPS | 1771021 |
Desa/kelurahan | Nusa Indah,Tanah Patah,Kebun tebeng,Kebun Kenanga,Kebun Beler,Lempuing,Sawah Lebar,Sawah Lebar Baru Jumlah RT 170 jumlah RW 41 |
Ratu Agung adalah sebuah kecamatan di Kota Bengkulu, Propinsi Bengkulu, Indonesia.
1.1 Batas Wilayah
Kecamatan Ratu Agung merupakan Kecamatan pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan dalam wilayah Kota Bengkulu, memiliki luas wilayah 1.203.686 Ha, yang terdiri dari 8 (delapan) Kelurahan, 170 RT dan 41 RW. Terletak pada posisi 3 ˚ Lintang Selatan dan 102 Bujur Timur dengan ketinggian 0-16 m diatas permukaan laut Batas-batas wilayah Kecamatan Ratu Agung adalah: o Sebelah Utara : Kecamatan Sungai Serut o Sebelah Selatan : Kecamatan Gading Cempaka o Sebelah Timur : Kecamatan Gading Cempaka o Sebelah Barat : Kecamatan Ratu Samban
1.2 Wilayah Administrasi
Kecamatan Ratu Agung terdiri dari 8 kelurahan defenitif dengan pusat pemerintahan di Kelurahan Nusa Indah.
1.3 Topografi
Kecamatan Ratu Agung keadaan topografinya datar dengan ketinggian wilayah berkisar antara 3-18 meter di atas permukaan laut.
1.4 Iklim
Seperti wilayah Indonesia pada umumnya, kecamatan Ratu Agung beriklim tropis dengan curah hujan yang cukup tinggi. Vegetasi yang tumbuh di Kecamatan Ratu Agung berbagai tanaman perkebunan seperti karet, kelapa, kelapa sawit, dan lada. Di kecamatan ini juga tumbuh berbagai jenis buah-buahan seperti rambutan, manggis, durian, pisang, dll.
1.5 Kelurahan dalam Kecamatan Ratu Agung
Dalam Kecamatan Ratu Agung terdapat 8 (delapan Kelurahan : - Kelurahan Lempuing - Kelurahan Kebun Tebeng - Kelurahan Tanah Patah - Kelurahan Nusa Indah - Kelurahan Kebun Kenanga - Keluarahan Kebun Beler - Kelurahan Sawah Lebar - Kelurahan Sawah Lebar Baru
1.6 Struktur Organisasi Kecamatan
Berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dalam Kota Bengkulu, Kecamatan Ratu Agung terdiri dari 1 (satu) Sekretaris Kecamatan dan 5 (Lima ) Kepala Seksi yang terdiri dari : • Sekretaris Camat • Kepala Seksi Pemerintahan • Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Kelurahan • Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban • Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial • Kepala Seksi Pelayanan Umum.