Punah di alam liar: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
LaninBot (bicara | kontrib)
k namun (di tengah kalimat) → tetapi
Baris 19: Baris 19:
Spesies yang punah di alam liar setelah jumlahnya mencukupi dalam penangkaran diperlukan adanya [[reintroduksi]]. Reintroduksi adalah proses pelepasan spesies ke [[alam liar]], dari penangkaran atau relokasi dari area di mana spesies tersebut bertahan. Umumnya melibatkan spesies yang dalam keadaan [[genting (status konservasi)|genting]] atau punah di alam liar.
Spesies yang punah di alam liar setelah jumlahnya mencukupi dalam penangkaran diperlukan adanya [[reintroduksi]]. Reintroduksi adalah proses pelepasan spesies ke [[alam liar]], dari penangkaran atau relokasi dari area di mana spesies tersebut bertahan. Umumnya melibatkan spesies yang dalam keadaan [[genting (status konservasi)|genting]] atau punah di alam liar.


Mungkin sangat sulit untuk melakukan reintroduksi spesies yang punah di alam liar ke alam liar, meski habitat alami mereka telah direstorasi. Alasan utamanya adalah teknik bertahan hidup, yang umumnya diturunkan dari induk mereka selama masa perawatan anak oleh induk mereka di alam liar, telah hilang selama penangkaran. Dengan kata lain, dapat dijelaskan dengan fakta bahwa [[genetik]] spesies telah diselamatkan, namun [[perilaku alami]] (''memetic'') binatang telah hilang.
Mungkin sangat sulit untuk melakukan reintroduksi spesies yang punah di alam liar ke alam liar, meski habitat alami mereka telah direstorasi. Alasan utamanya adalah teknik bertahan hidup, yang umumnya diturunkan dari induk mereka selama masa perawatan anak oleh induk mereka di alam liar, telah hilang selama penangkaran. Dengan kata lain, dapat dijelaskan dengan fakta bahwa [[genetik]] spesies telah diselamatkan, tetapi [[perilaku alami]] (''memetic'') binatang telah hilang.


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==

Revisi per 8 Juni 2019 01.01

Status konservasi
Incilius periglenes, si Kodok Emas, terakhir tercatat pada 15 Mei 1989
Punah
Terancam
Risiko Rendah

Kategori lain

Tajuk terkait

Singkatan kategori Daftar Merah IUCN (versi 3.1, 2001)

Punah di alam liar (IUCN: EW; Extinct in the Wild) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang hanya diketahui berada di tempat penangkaran atau di luar habitat alami mereka.

Contoh spesies yang punah di alam liar di antaranya:

Spesies yang punah di alam liar setelah jumlahnya mencukupi dalam penangkaran diperlukan adanya reintroduksi. Reintroduksi adalah proses pelepasan spesies ke alam liar, dari penangkaran atau relokasi dari area di mana spesies tersebut bertahan. Umumnya melibatkan spesies yang dalam keadaan genting atau punah di alam liar.

Mungkin sangat sulit untuk melakukan reintroduksi spesies yang punah di alam liar ke alam liar, meski habitat alami mereka telah direstorasi. Alasan utamanya adalah teknik bertahan hidup, yang umumnya diturunkan dari induk mereka selama masa perawatan anak oleh induk mereka di alam liar, telah hilang selama penangkaran. Dengan kata lain, dapat dijelaskan dengan fakta bahwa genetik spesies telah diselamatkan, tetapi perilaku alami (memetic) binatang telah hilang.

Pranala luar