Keluarga Berencana: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Nizhtj (bicara | kontrib)
tambahan gerakan keluarga berencana
Baris 3: Baris 3:
{{globalize}}
{{globalize}}
[[Berkas:Logo-Keluarga Berencana.jpg|jmpl|Logo keluarga berencana]]
[[Berkas:Logo-Keluarga Berencana.jpg|jmpl|Logo keluarga berencana]]
'''Keluarga berencana''' (disingkat '''KB''') adalah gerakan untuk membentuk [[keluarga]] yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat [[kontrasepsi]] atau penanggulangan kelahiran seperti [[kondom]], [[spiral]], [[Intrauterine device (IUD)|IUD]], dan sebagainya.
'''Keluarga berencana''' (disingkat '''KB''') adalah gerakan untuk membentuk [[keluarga]] yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat [[kontrasepsi]] atau penanggulangan kelahiran seperti [[kondom]], [[spiral]], [[Intrauterine device (IUD)|IUD]], dan sebagainya. Gerakan keluarga berencana diartikan sebagai upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui upaya pendewasaan usia perkawinan, pengendalian kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga dalam rangka melembagakan dan membudidayakan norma keluarga kecil bahagia dan sejahteraan


Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua. Gerakan ini mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970-an.
Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua. Gerakan ini mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970-an.

Revisi per 13 Februari 2019 07.58

Logo keluarga berencana

Keluarga berencana (disingkat KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya. Gerakan keluarga berencana diartikan sebagai upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui upaya pendewasaan usia perkawinan, pengendalian kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga dalam rangka melembagakan dan membudidayakan norma keluarga kecil bahagia dan sejahteraan

Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua. Gerakan ini mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970-an.

Ada pula sebuah lagu mengenai keluarga berencana yang sering dinyanyikan sejak zaman Orde Baru. Lagu ini dikenal dengan judul Lagu KB

Tujuan keluarga berencana

Tujuan keluarga berencana di Indonesia adalah:

Tujuan umum

Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.

Tujuan khusus

  • Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
  • Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
  • Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran


Lihat pula

Pranala luar