Air minum: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Menolak 2 perubahan teks terakhir (oleh 180.245.147.36 dan HsfBot) dan mengembalikan revisi 12182724 oleh HsfBot
Baris 3: Baris 3:
{{Notability|Products|date=June 2015}}
{{Notability|Products|date=June 2015}}


[[Berkas:Drinking water.jpg|ka|jmpl|200px|Air minum.]]
[[Berkas:Drinking water.jpg|right|thumb|200px|Air minum.]]
[[Berkas:Stilles Mineralwasser.jpg|ka|jmpl|200px|Air mineral.]]
[[Berkas:Stilles Mineralwasser.jpg|right|thumb|200px|Air mineral.]]


'''Air minum''' aquara adalah [[air]] yang digunakan untuk konsumsi manusia. Menurut departemen kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung [[mikroorganisme]] yang berbahaya, dan tidak mengandung [[logam berat]]. Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung di minum (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907 Tahun 2002)
'''Air minum''' adalah [[air]] yang digunakan untuk konsumsi manusia. Menurut departemen kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung [[mikroorganisme]] yang berbahaya, dan tidak mengandung [[logam berat]]. Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung di minum (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907 Tahun 2002)


Walaupun air dari sumber alam dapat diminum oleh manusia, terdapat risiko bahwa air ini telah tercemar oleh [[bakteri]] (misalnya [[Escherichia coli]]) atau zat-zat berbahaya.
Walaupun air dari sumber alam dapat diminum oleh manusia, terdapat risiko bahwa air ini telah tercemar oleh [[bakteri]] (misalnya [[Escherichia coli]]) atau zat-zat berbahaya.

Revisi per 12 Januari 2018 11.24

Air minum.
Air mineral.


Air minum adalah air yang digunakan untuk konsumsi manusia. Menurut departemen kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya, dan tidak mengandung logam berat. Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung di minum (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907 Tahun 2002)

Walaupun air dari sumber alam dapat diminum oleh manusia, terdapat risiko bahwa air ini telah tercemar oleh bakteri (misalnya Escherichia coli) atau zat-zat berbahaya.

Bakteri dapat dibunuh dengan memasak air hingga 100 °C, namun banyak zat berbahaya, terutama logam, yang tidak dapat dihilangkan dengan cara ini. Saat ini terdapat krisis air minum di berbagai negara berkembang di dunia akibat jumlah penduduk yang terlalu banyak dan pencemaran air.

Minum air putih memang menyehatkan, tetapi kalau berlebihan dapat menyebabkan hiponatremia yaitu ketika natrium dalam darah menjadi terlalu encer. [1]

Pembagian kategori air menurut total zat padat yang terkandung di dalamnya (TDS) adalah:

  • > 140 ppm    : air minum biasa, (lebih dari 500 ppm berbahaya bagi kesehatan)
  • 26 - 140 ppm: air minum yang mengandung mineral anorganik
  • 1 - 25 ppm    : air organik yang tidak banyak mengandung unsur anorganik
  • 0 ppm          : air murni

Istilah "air organik" dan "air anorganik" merupakan istilah dagang yang tidak sesuai dengan kaidah ilmiah.[2]

Referensi