Hutan Larangan Kampung Kuta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k Bot: Mengganti kategori Hutan Larangan dengan Hutan larangan |
Cakkavatti (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Hutan Larangan Kampung Kuta''' adalah sebuah [[hutan larangan]] yang diklaim keramat oleh [[masyarakat adat]] Kampung Kuta Ciamis. |
'''Hutan Larangan Kampung Kuta''' adalah sebuah [[hutan larangan]] yang diklaim keramat oleh [[masyarakat adat]] Kampung Kuta Ciamis. |
||
[[File:Papanhutanlarangan.jpg|thumb| Papan yang menunjukan lokasi hutan larangam kampung Kuta dengan [[Bahasa Sunda]].]] |
|||
==Luas== |
==Luas== |
||
Menurut legenda hutan ini adalah tempat penyimpanan peningalan Prabu Adjar Sukaresi. |
Menurut legenda hutan ini adalah tempat penyimpanan peningalan Prabu Adjar Sukaresi. |
Revisi per 1 April 2016 23.46
Hutan Larangan Kampung Kuta adalah sebuah hutan larangan yang diklaim keramat oleh masyarakat adat Kampung Kuta Ciamis.
Luas
Menurut legenda hutan ini adalah tempat penyimpanan peningalan Prabu Adjar Sukaresi. Hutan ini memiliki luas 40 hektar .
Lokasi
Dusun Karangpaningal Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis.
Pantang Larangan
Dilarang beralas kaki ketika memasuki hutan dan hanya bisa dimasuki hari senin dan kamis.
Kuncen
Juru kunci atau kuncen tempat ini adalah Karman.
Referensi
- Menyelusuri Jejak Hutan Keramat Dusun Kuta,