Johan Budi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 10412373 oleh 180.254.144.115 (bicara)
Baris 44: Baris 44:
* Editor kolom politik Majalah Tempo (2000-2001)
* Editor kolom politik Majalah Tempo (2000-2001)
* Reporter dan editor Majalah Forum Keadilan (1995-2000)
* Reporter dan editor Majalah Forum Keadilan (1995-2000)
* Kolumnis Harian [http://koranlampung.com/ Media Indonesia] (1994-1999)
* Kolumnis Harian [[Media Indonesia]] (1994-1999)
* Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi di Lembaga Minyak dan Gas Bumi (1992-1996)
* Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi di Lembaga Minyak dan Gas Bumi (1992-1996)



Revisi per 3 Desember 2015 08.16

Templat:Infobox artis indonesia Johan Budi Sapto Prabowo atau lebih dikenal dengan nama Johan Budi (lahir 29 Januari 1967) adalah Pelaksana tugas (Plt.) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2015. Ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2015, untuk menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang akan diberhentikan sementara karena statusnya sebagai tersangka[1]. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK, Juru Bicara KPK dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK[2]. Ia bekerja di KPK sejak lembaga KPK dibentuk, sebelumnya ia adalah seorang wartawan[3].[4]

Kehidupan pribadi

Pada tahun 2006 sampai dengan 2014 Johan Budi adalah juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK. Johan sendiri sudah tiga periode menjadi juru bicara KPK. Pada Juli 2011, dia sempat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai juru bicara KPK saat kasus wisma atlet disidik. Johan, kala itu, dituding mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, ikut dalam dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama direktur penyidikan, Ade Raharja. Alasan pengunduran diri Johan adalah agar dapat lebih fokus menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah diikutinya. Selain itu, juga memberi keleluasaan jika deputi pengawasan internal KPK memeriksanya. Namun pimpinan KPK Abraham Samad meminta Johan untuk tetap bertahan. Lalu pada Juni 2012, Said Muhammad, anggota Komisi III DPR RI meminta pimpinan KPK untuk memecat Johan. Dia dinilai tidak mencerminkan sebagai juru bicara tapi melebihi komisioner KPK. Meski demikian, Abraham mempunyai penilaian tersendiri mengenai Johan. Johan dianggap masih layak menduduki jabatannya karena kinerjanya yang bagus dan masih produktif dalam membantu pemberantasan korupsi di negara ini. Johan seorang magister hukum yang tentunya paham mengenai hukum secara komprehensif. Karenanya, dengan ilmu yang mumpuni, Johan masih layak dipertahankan saat itu.

Riwayat Pendidikan

Pelatihan

Karier

  • Deputi Pencegahan KPK (2014-2015)
  • Juru Bicara KPK (2006-2014)
  • Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK
  • Dosen di Fakultas Komunikasi Massa Universitas Indonusa Esa Unggul (2004-2005)
  • Editor kolom investigasi di Majalah Tempo (2004-2005)
  • Editor kolom nasional Majalah Tempo (2003-2004)
  • Kepala Biro Jakarta dan Luar Negeri di Tempo (2002-2003)
  • Editor kolom politik Majalah Tempo (2000-2001)
  • Reporter dan editor Majalah Forum Keadilan (1995-2000)
  • Kolumnis Harian Media Indonesia (1994-1999)
  • Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi di Lembaga Minyak dan Gas Bumi (1992-1996)

Penghargaan

  • Praktisi Terbaik dalam bidang hubungan masyarakat oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Public Relation Network.
  • The Golden Speaker dari Rakyat Merdeka Group (2013).

Referensi