Istana Penyengat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Istana Penyengat

Istana Penyengat adalah sebuah istana yang terletak di Pulau Penyengat, Provinsi Kepulauan Riau. Komplek Istana ini diresmikan pada tahun 1900 Masehi ketika Sultan Abdurrahman Muazzam Syah II bin al-Marhum Raja Muhammad Yusuf al-Mahdi (1883-1930) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Sultan Riau Lingga meresmikan kedudukannya di Pulau Penyengat, dan menjadikan daerah tersebut sebagai pusat pemerintahan, adat budaya melayu, dan agama Islam.[1][2]

Bangunan Kompleks Istana[sunting | sunting sumber]

Komplek Istana ini terdiri dari beberapa bangunan kerajaan, yaitu:

Gedung Teuku Bilik[sunting | sunting sumber]

Gedung Teuku Bilik terletak di Pulau Penyengat, tepatnya di jalan Ja'far, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjung Pinang Kota. Lokasi gedung ini tepat berada di bagian Barat komplek Makam Raja Ja'far, atau berjarak sekitar 280 m dari arah selatan Istana Ali Mahrum. Bangunan ini awalnya adalah milik Teuku Bilik yang merupakan adik bungsu dari Sultan Riau Lingga.


Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Digitalisasi Data Keraton. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2018. 
  2. ^ "Gedung Tengku Bilik Kep. Riau - Informasi Situs Budaya Indonesia Gedung Tengku Bilik Kep. Riau". Informasi Situs Budaya Indonesia. 2018-11-15. Diakses tanggal 2019-08-08.