Interregnum
Interregnum adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan periode transisi antara pemerintahan yang satu dan pemerintahan yang lain, biasanya terjadi ketika tidak ada pemimpin atau raja yang sah di suatu negara atau wilayah. Periode ini dapat berlangsung selama beberapa minggu, bulan, atau bahkan bertahun-tahun, tergantung pada situasi politik dan kondisi masyarakat saat itu. Interregnum sering kali diwarnai oleh ketidakstabilan, perebutan kekuasaan, dan konflik internal di antara berbagai faksi atau kelompok yang berusaha memanfaatkan kekosongan kekuasaan. Selain itu, interregnum juga dapat mencakup upaya dari berbagai pihak untuk menegosiasikan aturan baru atau memilih pemimpin baru yang akan menggantikan penguasa sebelumnya. Contoh terkenal dari interregnum dalam sejarah adalah periode antara pemerintahan Raja Edward the Confessor dan penaklukan Norman di Inggris pada tahun 1066, serta masa interregnum di Kekaisaran Romawi Suci setelah kematian Kaisar Friedrich II pada tahun 1250, yang menyebabkan kebuntuan politik selama beberapa dekade hingga terpilihnya Rudolf I dari Jerman sebagai Kaisar pada tahun 1273. Interregnum juga bisa terjadi dalam konteks non-monarki, seperti pada periode vakum kekuasaan dalam sistem pemerintahan republik, di mana tidak ada Presiden atau pemimpin negara yang berfungsi secara efektif, sering kali mengakibatkan ketidakpastian hukum dan administratif hingga situasi tersebut terselesaikan.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]