Imigran ilegal di Malaysia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Imigran ilegal di Malaysia meliputi bagian substansial dari populasi Malaysia dengan sebagian besar di antara mereka berasal dair negara-negara Asia Tenggara yang berdekatan seperti Indonesia, Filipina, Thailand, Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar dan negara-negara Asia lainnya seperti Bangladesh, Pakistan, Nepal, Sri Lanka, India dan China. Departemen Imigrasi Malaysia menyatakan bahwa Malaysia akan bebas dari imigran ilegal pada 2020. Sehingga, untuk meraih tujuan tersebut, berbagai operasi dilancarkan.[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

  • Pendatang asing, sebuah istilah yang digunakan oleh warga negara Malaysia untuk para imigran dan orang luar negeri.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Immigration Dept: Country free of illegal immigrants by 2020". Bernama. The Sun. 4 Desember 2014. Diakses tanggal 23 Januari 2015. 

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]