Ikatan Akuntan Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi yang menaungi profesi akuntan di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada tahun 23 Desember 1957.[1] Ikatan Akuntan Indonesia berfungsi menyelenggarakan ujian sertifikasi akuntan profesional, menyusun dan menetapkan kode etik profesi, serta menyusun dan standar praktik akuntansi seperti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangaan.[2]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ikatan Akuntan Indonesia. "Profil Ikatan Akuntan Indonesia". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-02. Diakses tanggal 2018-03-18. 
  2. ^ Djumena, Erlangga (16 Juni 2011). "Peralihan Kiblat Akuntansi Terkendala Aturan". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-03-19.