Lompat ke isi

Hukuman pukulan rotan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Batang rotan

Hukuman pukulan rotan adalah sebuah hukuman tindak pidana yang berlaku di Malaysia, Aceh dan Singapura.

Pelaku akan dirotan di punggung dan dihitung oleh panitia. Algojo memakai pakaian yang tertutup dan hanya terlihat matanya saja.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]