Hukuman mati di Jerman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Eropa memiliki konsentrasi terbesar negara-negara abolisionis (biru). Peta saat ini pada tahun 2022:
  Dihapuskan untuk semua pelanggaran
  Dihapuskan dalam praktiknya
  Tetap mempertahankan hukuman mati

Hukuman mati di Jerman telah secara resmi dihapuskan untuk seluruh jenis kejahatan, bahkan kini telah dilarang secara konstitusional. Di Jerman Barat , hukuman mati dihapuskan pada 1949, disusul Saarland pada 1956 setelah bergabung ke Jerman Barat dan menjadi negara bagiannya). Adapun di Jerman Timur, hukuman mati baru dihapuskan pada 1987. Orang terakhir yang dieksekusi di Jerman adalah Werner Teske asal Jerman Timur pada 1981 di Penjara Leipzig.

Jajak pendapat[sunting | sunting sumber]

Survei pendapat umum pada 1949 ketika Jerman Barat menghapus hukuman mati menemukan 77% publik Jerman saat itu masih mendukung adanya hukuman mati dan 18% menolaknya.[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  • Richard J. Evans, Rituals of Retribution: Capital Punishment in Germany, 1600-1987, Oxford University Press (1996).