Hukuman mati di Arab Saudi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Arab Saudi merupakan salah satu negara di Timur Tengah yang menerapkan hukuman mati.[1] Terdapat tiga jenis hukuman mati yang berlaku di Arab Saudi, yakni qisas, takzir, dan had gillah (hukuman mati mutlak). Hampir sama seperti hukuman lainnya seperti memotong tangan [2]