Hatawano

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hatawano adalah salah satu dari dua jazirah atau tanjung di Pulau Saparua.[1] Jazirah yang satunya dikenal dengan nama Jazirah Tenggara atau Hunimoa. Keduanya diakui sebagai dua bagian dari Pulau Saparua, dengan Pulau Saparua secara keseluruhan berfungsi sebagai bagian ketiga. Hatawano sering dideskripsikan sebagai daerah Saparua Utara atau Saparua Timur Laut.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Menurut tradisi lisan, penduduk terawal di Saparua berasal dari Pulau Seram yang menyinggahi tanjung di utara pulau. Dari tempat pendaratan tersebut, guna memastikan keamanan, mereka naik ke perbukitan dan mendirikan kampung-kampung yang pertama. Nantinya salah satu kampung tersebut berkembang dan menjelma menjadi Negeri Iha, yang sedikit banyak sistem atau struktur pemerintahannya menyerupai kerajaan.

Geografi[sunting | sunting sumber]

Wilayah pesisir Hatawano di sebelah barat menghadap ke Teluk Tuhaha, sementara di sebelah timur dan utara menghadap ke Laut Banda. Tidak ada permukiman di pesisir timur. Semua permukiman berada di pesisir barat.

Administrasi[sunting | sunting sumber]

Hatawano saat ini termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, dan terdiri dari lima negeri dan satu negeri administratif. Keenam negeri dan negeri administratif di Hatawano, berjejer dari selatan ke utara meliputi Tuhaha, Mahu, Ihamahu, Iha, Nolloth, dan Itawaka, dengan Tuhaha sebagai pintu masuk sekaligus permukiman utamannya.[2] Tuhaha pula merupakan lokasi dari ibu kota Kecamatan Saparua Timur.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Tutupoho, Rosmin (1991). Pengendalian sosial tradisional daerah Maluku. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 20, 21.